3. Ada personel Divpropam Polri memerintahkan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo untuk membersihkan TKP setelah situasi mulai kosong.
4. Personel Polri bernama Susanto dan Agus Nur Patria memegang dan mengokang senjata api yang digunakan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dalam kejadian itu.
5. Barang bukti berupa 2 pucuk senjata api, magasen, dan peluru baru diserahkan kepada penyidik Polrestro Jakarta Selatan pada 11 Juli 2022.
6. Barang bukti berupa ponsel para tersangka dihilangkan dan diganti dengan ponsel baru untuk menutup peristiwa sebenarnya.
7. Proses penyidikan dan penanganan CCTV oleh penyidik Polda Metro Jaya yang tidak utuh dan menghilangkan beberapa rangkaian peristiwa penting.
8. CCTV di pos keamanan kompleks Polri Duren Tiga dekat TKP diambil dan diganti oleh personel Polri. “Rekaman CCTV tersebut diambil dari personel Divpropam dan juga ada personel dari Bareskrim,” ujar Sigit.
Menurut Kapolri, melalui pemeriksaan oleh Irsus terungkap peran seluruh personel yang terlibat dugaan mengaburkan fakta di TKP hingga upaya menghilangkan barang bukti.
“Di situ terungkap peran masing-masing personel, siapa yang mengambil, siapa yang mengamankan, dan kemudian saat kita melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut kita dapatkan siapa yang merusak CCTV, yang tentunya ini bisa menjadi kunci pengungkapan kasus ini,” ujar jenderal bintang empat ini.
Editor : Ahmad Antoni
kapolri listyo sigit prabowo Rapat dengar pendapat komisi iii dpr Brigadir J pembunuhan berencana propam polda metro jaya bareskrim Irjen Ferdy Sambo
Artikel Terkait