Lokasi tambang emas ilegal yang menyebabkan 8 penambang emas terjebak di lubang galian. (ANtara)

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta kepada tersangka DR untuk segera menyerahkan diri. Kapolresta juga meminta kepada masyarakat, keluarga atau siapapun yang mengetahui keberadaan DR agar segera melaporkan ke pihak kepolisian atau kantor-kantor kepolisian terdekat.

"Siapa saja mengetahui (DR) bisa memberitahukan kepada kami, ataupun pada kantor-kantor kepolisian terdekat untuk segera menyerahkan diri, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Sebelumnya diberitakan delapan orang penambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas terjebak di dalam lubang tambang. Kedelapan penambang tersebut merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga terjebak air yang membanjiri lubang tambang.

Delapan orang tersebut terjebak di lubang tambang akibat datangnya air secara tiba-tiba dan menggenangi area pertambangan di kawasan pertambangan rakyat. Operasi pencarian dan pertolongan oleh tim SAR gabungan terus dilakukan guna menyelamatkan para penambang yang terjebak di bawah tanah.

Kedelapan orang penambang emas tersebut seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Diantaranya Cecep Suriyana (29), Muhamad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), Mulyadi (40).


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network