Pengeroyokan itu terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Dusun Biyeng, Desa Klepu, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, pada Minggu (10/9/2023) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban MNF (15) dikeroyok oleh para pelaku. Mereka adalah MYS (14) warga Batang, NNF (13) warga Semarang, M (14) warga Magelang, WRA (14) warga Kendal, TMS (14) warga Semarang, MDN (13) warga Semarang, ARR (14) warga Kendal dan KNRK (13) warga Semarang.
“Hasil autopsi kematiannya akibat kekerasan tumpul berupa memar kepala, pendarahan otak sehingga mati lemas,” ujar mantan Kabid Humas Polda Bali ini.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait