Anggota Polsek Mertoyudan, Polres Magelang Aipda Donny Sugiarto menghibur anak-anak lereng Gunung Merapi yang mengungsi di tempat evakuasi akhir Desa Banyurojo. (Istimewa)

MAGELANG, iNews.id - Sebanyak 821 warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang hingga saat ini masih tinggal di tempat pengungsian. Mereka tersebar di 9 titik tempat evakuasi akhir (TEA) yang berada di Kecamatan Muntilan, Mertoyudan dan Mungkid.

Data Pusdalops BPBD Kabupaten Magelang menyebut, hingga pukul 06.00 WIB , Selasa (17/11/2020), sebanyak 821 orang pengungsi tersebut sebanyak 475 orang diantaranya merupakan warga Desa Paten yang terdiri dari warga Dusun Babadan 1 sebanyak 286 orang dan Dusun Babadan 2 sebanyak 189 orang. Warga Dusun Babadan 1 mengungsi di Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan. Sedangkan warga Babadan 2 di Gedung TEA Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan.

Kemudian warga Desa Krinjing sebanyak 116 orang yang teridiri dari warga Dusun Trono 21 orang mengungsi di Di Gedung Balai Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan. Dusun Pugeran 41 orang mengungsi di Gedung Balai Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan dan Dusun Trayem 54 orang mengungsi di Gedung Balai Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan.

Desa Ngargomulyo sebanyak 112 orang yang terdiri dari warga Dusun Batur Ngisor 20 orang mengungsi di Gedung NU Dusun Ketaron, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan.

Dusun Gemer 33 orang di Gedung Futsal Dusun Tejowarno, Desa Tamanagung Kecamatan Muntilan. Dusun Ngandong 39 orang mengungsi di Gedung PPP Dusun Sidoharjo, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan. Dusun Karanganyar 27 orang mengungsi di PAY Muhammadiyah Dusun Nglawisan, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan.

Dan warga Desa Keningar sebanyak 111 orang yang teridiri dari warga Dusun Banaran 57 orang yang mengungsi di rumah Kepala Desa Ngrajek, Kecamatan Mungkid dan Dusun Gondangrejo 54 orang yang mengungsi di Gedung SDN 1 Ngerajek.

Sementara itu, barak pengungsi disemua titik TEA dibuat dengan konstruksi barak ramah kelompok rentan (lansia, difabel, anak dan lainnya) dengan memperhatikan protokol Covid-19. Para pengungsi wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network