TEMANGGUNG, iNews.id - Sebanyak 85 unit sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) telah dipasang di daerah rawan bencana di Kabupaten Temanggung. Pemasangan dilakukan selama kurun waktu tahun 2016 hingga 2019.
"Pengadaan EWS didanai APBD Kabupaten Temanggung sebanyak 82 unit, APBD Provinsi Jateng dua unit, dan APBN satu unit," kata Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung, Pria Andaka, Selasa (16/2/2021).
EWS dipasang di sejumlah daerah rawan bencana di 19 kecamatan, yakni Tretep, Bansari, Bejen, Tembarak, Selopampang, Kledung, Kranggan, Tlogomulyo, Bulu, Jumo, Candiroto, Kedu, Gemawang, Kaloran, Wonoboyo, Kledung, Pringsurat, Kandangan, dan Jumo. Namun beberapa di antaranya dilaporkan tidak berfungsi dengan baik.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait