Dia menjelaskan, angka tersebut merupakan hasil dari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama 15 Polda di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersangka tersebut, sebanyak 664 merupakan orang dewasa, sementara 295 lainnya masih berusia anak-anak.
Syahar menambahkan bahwa para tersangka dikenai berbagai pasal hukum, dan pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait