BANJARNEGARA, iNews.id – Polres Banjarnegara menutup sementara operasional semua pasar hewan yang ada di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Ini dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak setelah ada sapi yang terpapar virus tersebut.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, penutupan sementara pasar hewan di Banjarnegara diberlakukan mulai Senin (16/5/2022) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Mulai Senin (16/5/2022) pasar-pasar hewan akan kita tutup. Kami akan tempatkan personel di Pasar hewan yang ditutup untuk memantau situasi. Personel juga melakukan patroli bersama instansi terkait," kata Kapolres dalam keterangan tertulis, Senin (16/5/2022).
Selain menutup pasar hewan, kata Kapolres, pihaknya akan melakukan penyekatan lalu lintas perdagangan hewan di daerah perbatasan Banjarnegara dengan Kabupaten Wonosobo, Purbalingga, Banyumas maupun Kebumen. Apabila ada lalu lintas perdagangan hewan baik sapi maupun kambing akan dihentikan.
"Jika ada pergerakan hewan ternak baik sapi maupun kambing akan kita hentikan. Sebab diwilayah kita ada hewan yang terkena PMK," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
penyakit mulut dan kuku Kabupaten Banjarnegara Kapolres Banjarnegara polres banjarnegara pasar hewan hewan ternak Kabupaten Wonosobo rumah pemotongan hewan
Artikel Terkait