Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat melakukan penyuluhan kepada peternak sapi di Desa Karangjambe, Kecamatan Wanadadi, Minggu (15/5/2022). Foto/IST

Kapolres mengatakan, dalam melakukan pencegahan pihaknya terus berkoordinasi dengan Forkopimda Banjarnegara agar penanganan penyakit PMK ini tepat. 

"Sesuai perintah Kapolri dan Kapolda, ketika ada hewan ternak baik sapi maupun kambing terjangkit PMK, maka harus diisolasi atau dilokalisir. Hewan yang terjangkit PMK tidak boleh dipindahkan dari kandang atau dijual.

"Memang hewan yang terkena virus harus betul-betul diisolasi, kemudian dikasih makan disitu. Lalu kita perlu melakukan langkah yakni treatment, pengobatan oleh dokter dan dinas terkait sampai sembuh," katanya.

Selain menutup pasar hewan dan melakukan penyekatan lalu lintas perdagangan, kata Kapolres, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengecekan kondisi hewan ternak milik warga dan rumah pemotongan hewan (RPH). 

"Kita terus lakukan penyuluhan kepada peternak, cara pencegahan PMK dan penanganan jika hewan mengalami gejala," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network