SALATIGA, iNews.id - Pelaku UMKM di Kota Salatiga diminta menggunakan lembaga keuangan resmi dalam mengakses pinjaman modal. Hal Ini untuk menghindari terjebak pinjaman online (pinjol) maupun terlilit rentenir.
"Pelaku UMKM jangan sampai terjebak pinjaman kepada rentenir maupun pinjaman online. Saya sarankan, UMKM untuk menggunakan lembaga keuangan resmi yang bisa memberikan kemudahan dan pendampingan lebih lanjut," kata Penjabat Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, Sabtu (8/9/2022).
Dia mengatakan, salah satu lembaga keuangan yang melayani Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan mudah adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Salatiga melalui program Sami Bingah.
Program Sami Bingah Bank Salatiga sebagai upaya jemput bola menawarkan kredit bagi UMKM dalam mengembangkan usaha maupun permodalan.
Selain menjadi debitur, diharapkan mereka juga akan menjadi testimoni bagi masyarakat, khususnya UMKM yang lain agar tidak terjebak rentenir dan pinjol.
“Gunakanlah lembaga keuangan resmi yang dapat memberikan jaminan terhadap pembayaran pelunasan dan bantuan pengembang usaha maupun permasalahan dalam mencicil,” ujarnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait