Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Noegroho saat menghadiri penyaluran program sami bingah kepada pelaku UMKM. Foto: Ist.

“UMKM jangan sampai terjebak pinjaman ke rentenir. Kalau mengajukan KUR sebesar Rp5 juta untuk jangka waktu dua tahun, ya sudah tidak mengapa. Kalau memiliki niat yang bagus, Insya Allah sudah lunas sebelum dua tahun,” ucapnya.

Sinoeng mengingatkan pelaku UMKM untuk selalu menjaga kejujuran ketika berdagang. Sebab, jika melakakukan kebohongan, seberapa pun keuntungan yang diperoleh, tidak akan memberikan berkah.

“Saya hanya mengingatkan, yang berdagang jangan bohong, harus jujur, karena kita selalu dalam pengawasan Sang Pencipta. Tuhan tidak pernah kehabisan cara untuk memberikan jalan kebaikan jika kita jujur. Salah satu kunci berdagang adalah jujur,” ucapnya. 

Sinoeng berharap kepada para peminjam untuk beritikad baik menyelesaikan cicilan dan berkomunikasi dengan pihak Bank Salatiga apabila terjadi kemacetan saat membayarnya. 

“Saya tidak berharap terjadi, jika dalam pengambilan kredit ini perjalanan usahanya sulit berkembang yang mengakibatkan kesulitan membayar cicilan, saya minta jangan diam saja, segera memberitahu Bank Salatiga. Bank Salatiga akan dengan leluasa dan senang hati akan membantu mencarikan solusi,” ucapnya. 

Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit mengingatkan Perumda BPR Bank Salatiga agar tidak membiarkan nasabahnya begitu saja. Ia mengusulkan pihak Bank Salatiga untuk juga memberikan pendampingan terhadap debitur.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network