Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami kasus dan berupaya menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka dalam kasus kematian dosen muda tersebut di kamar kostel.
Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir, menyambut keputusan PTDH ini dengan lega dan berharap adanya putusan yang adil bagi keluarga korban.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait