Ditreskrimum Polda Jateng menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka dalam kasus kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi. (Foto: iNews).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo menegaskan, proses penyidikan tetap mengacu pada standar operasional yang berlaku, dan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan sebelum adanya putusan banding dari Mabes Polri.  

"Tidak melakukan pertolongan kepada orang yang sedang membutuhkan pertolongan kesehatan, mengabaikan," ujar Kombes Dwi Subagyol.

Menurutnya, berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network