Petugas juga mengamankan orang yang menyediakan senjata api yang digunakan dalam aksi itu. "Satu pelaku penyedia senjata api. Diamankan pula satu kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor," katanya.
Setelah 11 hari buron, akhirnya Kopda Muslimin ditemukan di rumah orang tuanya di RT 02/ RT 01 Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Kamis (28/7/2022). Muslimin diduga tewas akibat menenggak racun.
Berdasarkan laporan kronologis dari Dandim 0715/Kendal, pada pukul 05.30 WIB Kopda Muslimin datang ke rumah orang tuanya dengan mengendarai motor Mio J AA 2703 NC.
Usai mengetuk pintu dan dibuka oleh orang tuanya bernama Mustakim, Kopda Muslimin masuk ke kamar belakang menemui kedua orangnya serta sempat memohon maaf dalam keadaan muntah-muntah dan kemudian Muslimin berbaring di tempat tidur.
Pada pukul 07.00 WIB, Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia oleh orang tuanya di tempat tidur. Mengetahui kejadian tersebut adik korban Novi langsung melaporkan kepada Kodim 0715/Kendal.
Editor : Ahmad Antoni
Kopda Muslimin Kapendam IV Diponegoro kodam IV Diponegoro Kapolrestabes Semarang Istri anggota tni Pelaku penembakan tim gabungan Kabupaten Kendal anggota tni tni-polri
Artikel Terkait