KARANGANYAR, iNews.id -Aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di wilayah jalan RT003 RW 014 Lalung, Kabupaten Karanganyar. Akibat aksi kriminal jalanan itu, korban mengalami kerugian Rp160 juta.
Korbannya adalah Supar (50) warga Beruk, Jatiyoso, Karanganyar. Sebelum kejadian, Supar berniat membeli seperangkat gamelan. Dia kemudian mengendarai Toyota Yaris warna merah Nopol AD 9484 HM menuju ke sebuah bank swasta di Jalan Lawu untuk mengambil uang tunai Rp60 juta.
Sebelumnya korban sudah membawa uang tunai dari rumah Rp100 juta sehingga total uang yang dibawa Rp160 juta.
Tas berisi uang cash tersebut ditaruh di kursi depan penumpang (sebelah kiri). Sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (2/2) korban membawa mobilnya menuju ke Kantor Dispertan Karanganyar untuk urusan pekerjaan. Tas tersebut sempat dibawa korban masuk ke kantor Dispertan.
Selang 30 menit kemudian, korban keluar dari kantor Dispertan dan membawa tas berisi uang ke dalam mobil. Korban kembali meletakkan tas tersebut di kursi penumpang. Saat tiba di rumah Heri Sutrisno, korban memarkirkan kendaraan tepat di depan rumah Heri.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait