Nuryanto, bapak kos makan kucing di Semarang ditetapkan tersangka. (Foto: MPI)

Johan mengemukakan berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah ada 10 kucing yang dikonsumsi selama 3 tahun terakhir.

“Modusnya, ketika melihat kucing tidur di rumah tempat kosnya, disamperin, dipukul pakai celurit tapi pakai gagangnya yang tumpul, kemudian dibakar untuk hilangkan bulunya, kemudian dimasak dengan cara direbus dengan magic com,” kata Johan.

Penyidikan kasus ini, sebut Johan, akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Hewan Kota Semarang termasuk ahli jiwa dari RSJD Kota Semarang. Barang bukti yang diamankan di antaranya; sebuah celurit, sisa belulang kucing, talenan, piring dan sendok, botol berisi kecap hingga sebuah magic com.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network