Alun-Alun Satya Negara Kabupaten Sukoharjo. Foto: dok.

SUKOHARJO, iNews.id - Bupati Sukoharjo Etik Suryani menegaskan tidak memberi izin kegiatan perayaan malam pergantian tahun. Alun-Alun Satya Negara juga ditutup dan steril dari kerumunan pada 31 Desember 2021 mendatang.

“Saat ini masih menghadapi situasi pandemi Covid-19. Kelonggaran aturan, termasuk tidak melarang mobilitas warga saat libur Natal dan tahun baru harus disikapi dengan penuh kesadaran. Ancaman virus Corona masih ada,” kata Etik Suryani, Rabu (29/12/2021)

Dikatakannya, daerah diberikan keleluasaan wewenang dalam penanganan Covid-19 sepanjang Natal dan Tahun Baru 2022. Langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah daerah dengan menekan potensi kerumunan karena rentan terjadi penularan virus. "Kita harus mengantisipasi ancaman Covid-19 varian baru," katanya.

Etik menyatakan, pihaknya tidak memberikan izin kegiatan yang bersifat perayaan, termasuk pesta kembang api saat malam pergantian tahun.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network