Ilustrasi penangkapan terduga teroris. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SUKOHARJO, iNews.id - Densus 88 Antiteror dikabarkan menangkap seorang terduga teroris di Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (23/12/2021) kemarin. Seorang berinisial A ditangkap saat ke masjid. 

Kabar penangkapan dibenarkan Kepala Desa Gonilan Wahyu Sih Setyawan. Penangkapan A berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB. 

“Kelihatannya bekerja di tower telepon seluler. Background-nya seorang teknik. Sudah lama tinggal di sini dan membeli rumah sendiri,” kata Wahyu Sih Setyawan, Kamis (23/12/2021). 

A sudah ber-KTP Gonilan, namun dirinya tidak mengetahui asalnya dari mana karena berstatus pendatang. Dalam keseharian, A dinilai sebagai warga yang baik. 

Sebelumnya, Densus 88 menangkap terduga teroris di Jateng pada Rabu (22/12/2021) kemarin. Tiga terduga teroris ditangkap di wilayah Semarang dan Sukoharjo. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network