Petugas PT KAI Daops 6 Yogyakarta saat memasang papan pengumuman di aset yang dimiliki. Foto: Ist.

Untuk mengamankan aset tersebut, pihaknya terus melakukan penertiban aset dengan dibantu aparat kewilayahan dan kepolisian, sehingga prosesnya berjalan dengan lancar. 

"Sebagai bentuk kolaborasi antar-instansi salah satunya dengan BPN, beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 31 Agustus 2022, KAI Daop 6 telah menerima lima buku sertifikat hak pakai aset KAI dari BPN Temanggung. Luas aset di Kabupaten Temanggung yang disertifikatkan adalah 77.112 meter persegi," kata Franoto.

Selain itu, KAI Daop 6 aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk berkolaborasi menertibkan dan mengamankan aset KAI. Khusus untuk optimalisasi pemanfaatan aset KAI, tim khusus internal (Task Force) gabungan berbagai unit yang bertugas memberikan sosialisasi serta menertibkan administrasi pemanfaatan aset KAI.

"Sebagai informasi tambahan, selain penertiban dan penyertifikatan aset, KAI juga terus bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI. Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI sejak dulu," tuturnya. 

Dengan adanya kolaborasi KAI Daop 6, ATR/BPN dan berbagai pihak, akan semakin memperkuat KAI jika terjadi sengketa dengan pihak-pihak yang mengklaim aset KAI 

“Dengan penyertifikatan dan penjagaan seluruh aset KAI, maka amanah pemerintah kepada kami untuk mengamankan aset-aset negara, betul-betul bisa tertata dengan baik,”katanya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network