Selain anak-anak, kaum lanjut usia dan ibu hamil tidak wajib masuk isolasi mandiri, kecuali ada pendamping yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala.
Sementara itu, Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre mengingatkan koordinasi dengan kepala desa atau Satgas Covid-19 tingkat desa harus dilakukan, dalam penjemputan OTG di rumahnya masing-masing, dengan menggunakan armada bus mini.
Sebelumnya juga perlu disosialisasikan terlebih dahulu, agar tidak memicu kesalahpahaman. “Silahkan hal itu dikoordinasikan dan dikomunikasikan, biar lancar, “ ujarnya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang, Hotel Puri Indah yang menjadi tempat isolasi mandiri terpusat warga positif Covid-19 OTG, sudah terisi 45 orang.
Mereka berasal dari Kecamatan Rembang Kota, Lasem, Pamotan, Bulu, Pancur, Kaliori, Sale dan Kecamatan Sulang. “Terhitung sampai hari Minggu kemarin, pukul 14.30 Wib, “ kata Arief Dwi Sulistya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait