Sebuah bus mini yang membawa OTG masuk ke halaman Hotel Puri Indah Rembang, dengan dikawal mobil polisi, Minggu (13/6). (iNews/Musyafa Musa)

Selain anak-anak, kaum lanjut usia dan ibu hamil tidak wajib masuk isolasi mandiri, kecuali ada pendamping yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala.

Sementara itu, Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre mengingatkan koordinasi dengan kepala desa atau Satgas Covid-19 tingkat desa harus dilakukan, dalam penjemputan OTG di rumahnya masing-masing, dengan menggunakan armada bus mini.

Sebelumnya juga perlu disosialisasikan terlebih dahulu, agar tidak memicu kesalahpahaman. “Silahkan hal itu dikoordinasikan dan dikomunikasikan, biar lancar, “ ujarnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang, Hotel Puri Indah yang menjadi tempat isolasi mandiri terpusat warga positif Covid-19 OTG, sudah terisi 45 orang.

Mereka berasal dari Kecamatan Rembang Kota, Lasem, Pamotan, Bulu, Pancur, Kaliori, Sale dan Kecamatan Sulang. “Terhitung sampai hari Minggu kemarin, pukul 14.30 Wib, “ kata Arief Dwi Sulistya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang.
 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network