Kapolres Salatiga, AKBP Veronica Teroaksa mencoret foto anggotanya yang dipecat tidak hormat karena mangkir kerja selama 30 hari berturut-turut. (Foto: iNews)

Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) ini menjadi wujud ketegasan Polri dalam menjaga integritas dan marwah organisasi. Veronica menegaskan bahwa tindakan ini merupakan peringatan bagi seluruh anggota Polri untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun, demi mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Bhayangkara. 

“Kami ingin memastikan setiap anggota Polri menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” ujarnya.

Polres Salatiga juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan internal guna mencegah pelanggaran serupa di masa depan.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network