Kapolsek Salaman AKP Marsodik menunjukan barang bukti dan pelaku pengeroyokan di Desa Krasak, Salaman, Kabupaten Magelang di Mapolsek, Rabu (20/4/2022). Foto/IST

MAGELANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Salaman menangkap dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan benda keras terhadap dua pemuda di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Magelang. Keduanya yakni pelajar berinisial IAF (17) warga Kwaderan, Kecamatan Kajoran dan DKP (21) warga Kaliabu, Salaman, Kabupaten Magelang

Kedua pelaku diamankan polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara dua orang korban pengeroyokan dan penganiayaan yaitu Mahmudin (27) warga Desa Girirejo dan Dede Hendriasyah (31) warga Desa Pringombo, Kecamatan Tempuran, Magelang. 

Kedua korban mengalami luka di bagian kepala. Selain itu, korban Dede (31) juga mengalami luka pada jari tangan di mana kuku jari telunjuk terlepas.

Kapolsek Salaman AKP Marsodik menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan secara bersama- sama terjadi di dusun Getangan, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang pada 17 April 2022 sekira pukul 02.00 WIB. 

Saat itu kedua orang korban sedang nongkrong bersama teman-temanya. Tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang korban dengan memukul menggunakan batu bata.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network