Menurutnya, untuk kendaraan yang keluar masuk di perbatasan Jawa Tengah pada saat malam tahun baru, akan diberlakukan skala prioritas. Di mana kendaraan yang boleh lewat hanya kendaraan yang mengangkut barang kebutuhan pokok ataupun kendaraan penumpang umum. “Dan tidak boleh ada arak arakan ataupun pawai yang masuk di wilayah Jawa Tengah,” katanya.
Jenderal bintang dua itu kembali mengingatkan bahwa,selama perayaan malam tahun baru 2021 tidak ada petasan ataupun kembang api. Untuk antisipasi hal tersebut akan dilakukan patroli mobiling yang akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polri dan TNI serta instansi terkait lainnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait