"Antisipasi kerawanan malam tahun baru tersebut akan dibentuk gugus tugas khusus pengamanan malam tahun baru, terdiri dari tim gabungan, untuk antisipasi Covid-19. Termasuk juga kegiatan di hotel-hotel, ruang pertemuan ataupun tempat wisata akan diperketat penjagaannya, jangan sampai menimbulkan kerumunan saat malam tahun baru," ujar mantan Kapolresta Solo ini.
Pihaknya juga mengimbau kepada petugas Pos Pam untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas. Yaitu dengan disiplin 4 M. mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan menghindari kerumunan.
Sementara itu, Kapolda Jateng beserta rombongan sejumlah pejabat utama Polda Jateng juga meninjau situasi di beberapa wilayah, yaitu di wilayah kabupaten Demak, Kudus, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait