SEMARANG, iNews.id - Polsek Tengaran akan mendata masjid, mushala dan tempat lain di wilayah Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang yang akan digunakan untuk salat Idul Fitri 1442 H. Ini dilakukan guna memastikan tempat pelaksanaan salat Idul Fitri memenuhi standarisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo mengatakan, pendataan tempat salat Idul Fitri merupakan bagian upaya antisipasi penularan Covid-19. Dengan demikian, upaya preventif dan preemtif bisa dilakukan sejak dini.
"Kami juga akan mendata pemudik yang terlanjur pulang kampung. Sehingga jika terjadi penularan Covid-19, gugus tugas bisa cepat melakukan penanganan hingga tracing," kata Sungkowo, Selasa (27/4/2021).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait