BLORA, iNews.id – Petugas gabungan Polres Blora membubarkan acara dangdutan yang dikemas dengan halal bihalal di Desa Kemantren, Kecamatan Kedungtuban,. Kabupaten Blora, Kamis (28/4) malam. Pembubaran guna mengantisipasi tawuran.
Kasat Intel Polres Blora AKP Soeparlan mengatakan maraknya tawuran antarkelompok yang terjadi akhir akhir ini membuat Polres Blora memperketat pemberian izin acara yang mengundang keributan.
"Ya, kita telah membubarkan acara halal bihalal dengan hiburan dangdut di Desa Kemantren. Sebelumnya sudah kita cegah,” kata AKP Suparlan, Jumat (28/4/2023).
“Kita imbau namun masih tetap digelar. Kami bersama Reskrim, Kapolsek Kedungtuban dan satu mobil anggota dari Sabhara terpaksa membubarkannya," katanya.
Menurut dia, sebenarnya Polres sudah memberi kelonggaran. Boleh ada hiburan namun di siang hari, dan harus saling menjaga lingkungan yang kondusif.
"Kita sudah kasih kelonggaran pada masyarakat, pekerja seni juga untuk saling menjaga lingkungan, namun masih terjadi keributan itu. Ini terpaksa kita bekukan, tidak ada lagi kegiatan keramaian yang bisa mengundang keributan", tegasnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat Blora khususnya, menjelang Pemilu ini untuk saling menjaga lingkungan tetap kondusif.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait