Pemkab Brebes, Jawa Tengah, mengingatkan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar disiplin kerja. (Foto: iNews).

Pemerintah Kabupaten Brebes saat ini masih menginvestigasi terhadap dugaan penggunaan aplikasi presensi ilegal yang memungkinkan ASN melakukan absensi tanpa kehadiran fisik.

Inspektorat daerah turut dilibatkan untuk mengaudit potensi kerugian keuangan daerah akibat praktik tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah daerah berencana memperbarui sistem presensi dengan teknologi biometrik wajah agar tidak mudah dimanipulasi.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin ASN sekaligus menutup celah penyalahgunaan sistem presensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network