Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma"ruf. Foto: ANTARA/Sumarwoto.

Menurut dia, pihaknya akan melaksanakan apa yang telah diinstruksikan Mendagri melalui Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 dan akan ditindaklanjuti dengan surat kepada seluruh OPD dan camat.

"Pada tanggal 30 November, secara teknis juga akan kami rapatkan kembali dengan camat dan kepala puskesmas agar pengendalian Covid-19 di Cilacap yang sudah cukup bagus. Jangan sampai terjadi lagi seperti bulan Juli yang meledak,” katamya. 

Mengenai imbauan bagi sekolah untuk tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 seperti yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021, dia mengatakan bahwa pihaknya akan merapatkan lebih dahulu dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap pada 30 November 2021.

Dalam Inmendagri, juga terdapat imbauan kepada sekolah untuk melaksanakan pembagian rapor pada bulan Januari 2022.

"Nanti 'kan tanggal 26 November masih penilaian akhir semester, tes terakhir," kata Farid.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network