Setelah mayat bayi berhasil ditepikan, Siti Khafidhoh kemudian memberi tahu pada Khafidzoh (27). Keduanya bersama-sama memberitahukan penemuan mayat tersebut kepada kepala Desa Kambangan yang selanjutnya melaporkan ke Polsek Blado.
Penyidik Reskrim Polsek Blado dibantu oleh penyidik dari Satreskrim Polres Batang langsung ke TKP. Petugas memeriksa saksi-saksi yang ada di TKP dan melakukan penyelidikan di sekitar lingkungan aliran Sungai Kitiran.
"Petugas mencari alat bukti yang lain guna mengungkap pelaku maupun identitas ibu kandungnya," kata Kapolsek.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dari Puskesmas Blado, selanjutnya jenazah diserahkan ke pihak desa untuk dimakamkan.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait