BANJARNEGARA, iNews.id - Seorang ayah berinisial SK (47) mencabuli anak tirinya yang berusia 13 tahun selama setahun di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Aksi pelaku terbongkar usai sang ibu meninggal hingga korban berani melapor kepada saudara lainnya.
Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Donna Briadi mengungkapkan, pencabulan yang dilakukan tersangka SK (47) kepada anaknya tirinya dilakukan sejak Juni 2020 hingga Juli 2021.
Kejadian bejat pertama dilakukan di ruangan tengah sambil menonton TV. Tersangka ketika itu datang dari belakang dan langsung memeluk tubuh korban dari belakang.
“Tersangka mengancam korban dengan mata melolot agar jangan bilang sama ibunya. Setelah itu dia mencabuli anak tirinya," ujar Donna, Jumat (10/12/2021).
Sejak itu korban tidak berani berkata apa-apa dan diperkosa tersangka berulang kali pada waktu berbeda. Hingga pada Agustus 2021, ibu korban meninggal dunia.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait