Polisi saat melakukan peggeledahan pengedar narkoba. (IST)

"Persyaratannya dia belum lengkap. Kami masukkan ke DJS cuma persyaratannya sendiri belum lengkap," ujarnya.

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melanjutkan pengusungan kepada Eko jika terbukti bersalah. Pihak Gerindra telah memiliki opsi untuk mengganti Eko dengan tokoh lain.

"Kalau dia salah otomatis tidak akan kami loloskan. Ya intinya akan kami ganti," beber dia.

Di sisi lain, Ketua KPU Sragen menjelaskan, parpol masih memiliki waktu untuk mengganti bacalegnya yang telah dilakukan. Pascapendaftaran kemarin, KPU baru melakukan verifikasi hingga 23 Juni 2023

"Partai politik bisa mengganti, itu kewenangan partai. Tapi jumlah (calon masing-masing) Dapil yang didaftarkan tidak bisa berubah," ujarnya Minarso. 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network