Tersangka RBS (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Magelang, Rabu (23/3/2022). Foto: Ist.

MAGELANG, iNews.id - Seorang pelajar salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Magelang harus berurusan dengan polisi. Yang bersangkutan ditangkap setelah diduga membacok pelajar lain saat tawuran

Remaja tersebut berinisial RBS (18) warga Desa/Kecamatan Salaman. Dia dibekuk polisi setelah diduga membacok pelajar SMA berinisial MF (18) dengan celurit saat tawuran di ralan raya Salaman-Borobudur, tepatnya di daerah Ngasinan, Kembanglimus, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang. 

Peristiwa berlangsung 19 Maret 2022 sekitar pukul 24.30 WIB. Polisi juga menangkap seorang pelajar salah satu SMK di Mungkid yang kedapatan membawa celurit. 

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin menjelaskan, peristiwa bermula ketika RBS diajak temannya untuk mengikuti tawuran setelah adanya informasi tantangan melalui media sosial pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian RBS dan temannya pergi ke Ngadiwongso, Salaman.

"Sesampainya di Ngadiwongsong, RBS menuju sebuah warung dan bertemu dengan kelompok gabungan pelajar di Salaman lainnya. Tersangka RBS melihat ada celurit di meja. Lalu diambil temannya dan diberikan ke RBS," kata Muhamad Alfan Armin, Rabu (23/3/2022).

RBS bersama sejumlah teman lainnya pergi ke Jembatan Ngasinan dan bertemu dengan rombongan motor yang ternyata pelajar SMA di Muntilan. Kedua rombongan saling berteriak dan RBS mengeluarkan celurit. RSB kemudian menebaskan celurit ke tangan kanan korban MF sebanyak satu kali. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network