Dia berharap pembangunan kawasan industri yang akan dilaksanakan di Desa Sugih Manik Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, sebagai pelaku bisnis sudah semestinya seorang pengusaha tidak mengesampingkan keberadaan warga sekitar. Investor harus peduli kepada warga sekitar dan menempatkannya sebagai subjek untuk bermitra dengan investor.
Pemberian uang kerohiman ini juga sebagai bentuk tetap menempatkan warga sekitar sebagai pihak yang tidak boleh dikesampingkan begitu saja. Yosi juga mengajak pengusaha yang lain yang berada di Grobogan untuk dapat berkontribusi turut menyejahterakan warga setempat.
Sehingga investor di Kabupaten Grobogan bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah, sekaligus juga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
"Konsep yang benar adalah harus pembangunan yang berkelanjutan. Sehingga manfaat yang bisa dirasakan masyarakat memiliki jangka menengah ataupun jangka panjang. Seperti pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, contohnya melakukan pembayaran kerohiman dan memberikan kesejahteraan warga penggarap," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
crazy rich petani Kabupaten Grobogan uang kerohiman investor kawasan industri pendapatan asli daerah bercocok tanam
Artikel Terkait