"Adapun saat penangkapan, SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif. Yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentiikan tersangka," ujar Ramadhan.
Karena berusaha melarikan diri, akhirnya personel detasemen berlambang burung hantu secara spontan langsung naik ke cabin dari kendaraan milik tersangka teroris tersebut.
Seperti tayangan Film Action, tersangka SU berusaha menjatuhkan personel Densus yang berada di belakang mobilnya tersebut, dengan cara menggerakan kendaraannya ke kanan dan kiri dalam keadaan cepat.
Melihat upaya itu, petugas Densus 88 pun telah memberikan peringatan agar tersangka tidak melakukan hal itu. Sejurus, hal itu tidak dihiraukan oleh tersangka.
"Petugas yang naik di bak belakang mobil double cabin milik tersangka mencoba untuk memberikan peringatan namun SU tetap menjalankan mobilnua dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kanan ke kiri atau gerakan zig-zag yang tujuannya menjatuhkan petugas," ujarnya.
Akibat upaya pelarian diri, kata dia, mobil terduga teroris kemudian menabrak kendaraan dari masyarakat umum yang melintas di jalan tersebut. Di situasi itulah, petugas memutuskan melakukan tindakan tegas terukur.
"Kemudian menabrak kendaraan masyarakat yang melintas. Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.
Pasca-kejadian itu, dua anggota Densus 88 Antiteror Polri terluka. Mereka kini, mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
Usut punya usut, terduga teroris itu ternyata merupakan jaringan dari Jamaah Islamiah (JI). SU pernah menjabat sejumlah posisi strategis di kelompok teroris tersebut. Salah satu di antaranya adalah, penasihat Amir Jamaah Islamiah.
"Kemudian yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai Amir Khidmat, Deputi Dakwah dan informasi dan yang bersangkutan sebagai penasihat Amir JI dan juga penanggung jawab Ilal ahmar," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
densus 88 antiteror polri terduga teroris Kabupaten Sukoharjo film action Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan
Artikel Terkait