Petugas Satpol PP Kota Semarang menurunkan baliho bergambar Ganjar Pranowo di kawasan Erlangga, Pleburan, Kota Semarang, Jumat (4/11/2022) petang. Foto: MNC Portal/Eka Setiawan.

SEMARANG, iNews.id – Petugas Satpol PP Kota Semarang menurunkan baliho bergambar Ganjar Pranowo di sejumlah lokasi, Jumat (4/11/2022) petang. Baliho sebelumnya mulai terlihat pada pagi hari.

Petugas menurunkan baliho-baliho tersebut karena tak berizin. Sekitar pukul 18.40 WIB, petugas Satpol PP menyambangi pertigaan Jalan Erlangga kawasan Pleburan Semarang melepas baliho kemudian melipatnya.Petugas kemudian bergeser ke titik-titik lain yang terdapat baliho bergambar Ganjar Pranowo.  

“Ternyata memang tidak ada izin. Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP Provinsi Jateng setelah mendapat laporan warga,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto. 

Terkait pemasangan MMT, baliho atau sejenisnya, pihaknya berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 Tahun 2019 tentang Reklame. Jika tidak berizin, maka akan dicopot alias diturunkan.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network