Petugas Satpol PP Kota Semarang menurunkan baliho bergambar Ganjar Pranowo di kawasan Erlangga, Pleburan, Kota Semarang, Jumat (4/11/2022) petang. Foto: MNC Portal/Eka Setiawan.

“Kami ingin Kota Semarang tertib, tidak ada baliho atau reklame tanpa izin. Kalau masyarakat melihat bisa diinformasikan ke Satpol PP. Kami ingin kondisi Semarang landai, tidak ada masalah. Bendera parpol yang selama ini tidak ada izin Kesbangpol juga kami ambil,” ucap Fajar.  

Pihaknya mendapat informasi keberadaan baliho bergambar Ganjar Pranowo itu di dua lokasi, yakni di kawasan Erlangga dan di kawasan Gombel, baik Gombel Baru maupun Gombel Lama. 

Baliho bergambar Ganjar Pranowo yang dicopot Satpol PP bertuliskan “Petugas Partai Harus Nurut. Saya Setuju”, diikuti nama Ganjar Pranowo dan fotonya berseragam warna merah dengan logo PDIP. Selain di baju Ganjar Pranowo, logo PDI-Perjuangan itu juga terlihat ada di baliho, terpasang di atas sebelum tulisan. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network