Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil menangkap satu tersangka lagi berinisial I dengan barang bukti sabu seberat 21 kilogram.
Pengembangan terus berlanjut ke daerah Lhoksukon, Aceh Utara, hingga ke Medan. Polisi pun menangkap dua tersangka lainnya. Para pelaku diduga merupakan bagian jaringan narkotika internasional.
"Kami menangkap dua orang lagi yang berperan sebagai pemegang rekening dan salah satu penghubung ke Malaysia. Jaringan internasional antarnegara," kata Panjiyoga.
Tidak ada perlawanan dari para pelaku saat penangkapan. Pengembangan kasus ini masih dilakukan guna mengungkap jaringan narkoba internasional.
Anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu JM mengalami luka parah karena ditabrak dan dilindas oleh bandar narkoba saat melakukan pengejaran di rest area 208B Cirebon, pada Minggu (21/11) pagi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait