Banjir masih merendam di sejumlah wilayah Kota/Kabupaten Pekalongan. (iNews/Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan. Perpanjangan itu berdasar hasil evaluasi dan melihat kondisi banjir yang belum surut.

Wali Kota Pekalongan terpilih Afzan Arslan Djunaid mengatakan, semula status tanggap darurat berlaku hingga 20 Februari 2021 tetapi dengan hasil evaluasi dan melihat kondisi banjir yang belum surut maka diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

"Surat perpanjangan status tanggap darurat itu, sementara ditandatangani oleh pelaksana harian wali kota karena jabatan wali kota sudah berakhir pada 17 Februari 2021 sedangkan jabatan wali kota terpilih belum dilantik," kata Arslan, Senin (22/2/2021).

Kendati demikian, kata dia, dirinya sudah berkomunikasi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bahwa situasi tanggap darurat di daerah setempat memang harus diperpanjang.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network