KENDAL, iNews.id - Perbuatan EK, warga Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal benar-benar bejat. Pria yang berprofesi sebagai office boy ini tega mencabuli anak kandungnya selama lima tahun.
Aksi pencabulan dilakukan di rumah saat kondisi sepi. AK selalu mengancam anaknya agar tidak berteriak dan menceritakan kepada orang lain, termasuk kepada sang ibu. “Saya awalnya tertarik dengan anak saya sendiri saat nonton televisi. Kebetulan sudah lama istri sakit dan tidak pernah berhubungan,” kata AK di Mapolres Kendal, Kamis (31/12/2020).
Aksi bejatnya dilakukan berulang kali sejak tahun 2015 silam. Kala itu, anaknya masih kelas 3 SMP dan kini telah berusia 18 tahun. Ancaman akan membunuh dilontarkan jika sang anak tidak mau menuruti kemauannya. Bahkan pencabulan pernah dilakukan di luar rumah. AK pamit kepada istri untuk mengantar anaknya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait