ilustrasi penyekatan. (dok Okezone)

BANYUMAS, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas akan melakukan penyekatan di daerah perbatasan dalam rangka membatasi pendatang guna mengendalikan penyebaran Covid-19. Untuk itu, Pemkab akan menggandeng kabupaten tetangga.

"Untuk lokasi baru diputuskan lima tempat, serentak, dan mengajak bekerja sama dengan kabupaten tetangga," kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (20/1/2021).

Dia tidak menyebutkan secara rinci lokasi titik penyekatan tersebut, hanya mengatakan bahwa lokasinya sama dengan lokasi penyekatan sebelumnya, jalan utama di perbatasan antar-kabupaten.

Menurut dia, penyekatan tersebut tidak hanya ditujukan untuk pendatang tapi juga setiap orang yang keluar-masuk wilayah Banyumas.

Dalam hal ini, kata dia, setiap orang yang keluar-masuk wilayah Banyumas wajib menunjukkan surat hasil tes cepat antigen negatif.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network