ilustrasi penyekatan. (dok Okezone)

Warga yang tidak memiliki surat keterangan tersebut, dia mengatakan, bisa menjalani pemeriksaan di fasilitas pemeriksaan antigen berbayar yang disediakan oleh rumah sakit swasta di lokasi penyekatan. "Kami akan bekerja sama dengan rumah sakit swasta untuk menyediakan layanan tes antigen," katanya.

Mengenai kebijakan bagi warga Banyumas berpenghasilan rendah yang bekerja di kabupaten tetangga, Bupati mengatakan bahwa hal itu akan ada dalam klausul surat keputusan yang sedang disusun. "Kita tidak kaku. Nanti bisa kita bicarakan, ada antigen gratis untuk hal khusus," katanya.
 
Sementara, Pemkab Cilacap akan mengkaji kebijakan Pemkab Banyumas yang melakukan penyekatan di perbatasan dan mewajibkan setiap orang yang keluar-masuk daerah itu menunjukkan hasil tes antigen negatif.

"Besok (hari ini) kami rapatkan dengan Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Kami rapatkan untuk menyikapi (kebijakan) yang dari Banyumas, nanti akan kami analisis kelebihan dan kekurangannya," kata Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma'ruf saat dihubungi, Rabu (20/1/2021).

Ia mengakui kebijakan yang bakal diterapkan Pemkab Banyumas memiliki kelebihan karena dengan adanya tes antigen akan lebih aman dan dapat mengendalikan penyebaran Covid-19.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network