SOLO, iNews.id - RS (20) warga Kebon Jahe, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat terjaring razia saat melintas di Jalan Bhayangkara, Kota Solo, Rabu (10/8/2022) dini hari. Yang bersangkutan kedapatan membawa minuman keras (miras) yang disimpan dalam jok sepeda motor.
Sebelumnya, petugas Polsek Laweyan menggelar razia dengan sasaran premanisme, miras, senjata tajam, bahan peledak, narkoba dan barang berbahaya lainnya.
Dalam razia yang dipimpin Wakapolsek Laweyan AKP Sunarto, petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan, baik roda empat dan roda dua.
Ketika memeriksa sepeda motor RS, ditemukan satu botol miras jenis anggur putih yang di simpan dalam jok sepeda motor.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait