SOLO, iNews.id - Seorang remaja anggota perguruan silat ditangkap polisi di Pucang Sawit, Kota Solo. Dia ketahuan membawa senjata tajam (sajam) yang disimpan di jok motornya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, tersangka berinisial HBR (19) warga Gadingan Rt 2/RW 4 Gadungan, Mojolaban, Kabupaten Karanganyar.
Ia awalnya keluar dari rumah pada Rabu (19/7) malam sekitar pukul 23:00 WIB untuk menemui salah seorang temannya bernama Deffan di daerah Semanggi Pasar Kliwon Solo. Keduanya lantas pergi ke Bali Sukoharjo untuk melakukan konvoi dalam rangka kegiatan malam bulan suro.
Setelahnya, HBR pergi ke wedangan pinggir jalan di Pucang Sawit Jebres Solo dan bertemu dengan Krisna serta sejumlah anggota perguruan silat lainnya.
Asik mengobrol salah satu rekannya yakni Rama terjatuh dan kepalanya mengeluarkan darah. Tersangka lalu mengantarkan Rama ke rumah sakit Hermina Jebres Solo.
Editor : Ahmad Antoni
Kapolresta solo Mapolresta Solo polresta solo perguruan silat senjata tajam kota solo Kabupaten Karanganyar Pasar Kliwon
Artikel Terkait