SUKOHARJO, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, merespons keras pengusiran Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto oleh saksi paslon bupati-wakil bupati nomor urut 2, Joko Santosa-Wiwaha Aji Ssntoso (JosWi). Bambang diusir saat monitoring rekapitulasi perhitungan suara tingkat PPK di Kecamatan Baki, Sabtu (12/12/2020).
Anggota Bawaslu Jateng Divisi SDM, Sri Sumanta mengatakan pengusiran Ketua Bawaslu Sukoharjo oleh saksi paslon nomer urut 2 itu seharusnya tak perlu terjadi.
Pasalnya, Bawaslu kabupaten bertugas di wilayah kabupaten yang menjadi tanggung jawabnya. Jadi tidak salah saat Bawaslu kabupaten melakukan monitoring perhitungan suara.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait