Ilustrasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020. (Foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id  - Sebanyak 95 aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah terindikasi tak netral selama hajat Pilkada Serentak 2020. Untuk penanganan lebih lanjut, dugaan kasus pelanggaran netralitas itu kini ditangani oleh Komisi ASN.

"Terkait dengan pelanggaran netralitas ASN sampai hari ini ada sebanyak 95 ASN yang melakukan tindakan pelanggaran netralitas ASN," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng), Muhammad Rofiudin, Kamis (10/12/2020).

"Sebagian besar di antara jumlah itu sudah kami rekomendasikan kepada Komisi ASN dan sebagian besar Komisi ASN sudah menindaklanjutinya," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network