Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang Anton Martin mengecek kondisi pulpen impor palsu asal Tiongkok, di Semarang, Jumat. (foto Antara)

SEMARANG, iNews.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang, berhasil mencegah impor 288.000 pulpen palsu merek Standard asal Tiongkok. Impor barang ini senilai sekitar Rp372 juta.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang Anton Martin mengatakan kedatangan sekitar 100 karton pulpen dari Tiongkok ini sempat dikoordinasikan dengan PT Standarpen Industries sebagai pemilik merek.

Menurut dia, dari rekordasi dengan pemilik merek ternyata diketahui bahwa ratusan ribu pulpen tersebut diduga merupakan produk palsu. "Merek Standard ini ternyata produk asli Indonesia," katanya, Jumat (5/11/2021).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network