SEMARANG, iNews.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang, berhasil mencegah impor 288.000 pulpen palsu merek Standard asal Tiongkok. Impor barang ini senilai sekitar Rp372 juta.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang Anton Martin mengatakan kedatangan sekitar 100 karton pulpen dari Tiongkok ini sempat dikoordinasikan dengan PT Standarpen Industries sebagai pemilik merek.
Menurut dia, dari rekordasi dengan pemilik merek ternyata diketahui bahwa ratusan ribu pulpen tersebut diduga merupakan produk palsu. "Merek Standard ini ternyata produk asli Indonesia," katanya, Jumat (5/11/2021).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait