Sehingga mampu memenuhi permintaan ekspor atau pasar lokal. Dampaknya pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perusahaan. Serta dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) di era pandemi.
Manager PT Delta Mas Asri, Chriswidiyarti mengatakan, proses untuk mendapatkan fasilitas KITE IKM sangat mudah, asalkan semua dokumen legal telah dilengkapi. Bahkan dalam kurun waktu kurang dari seminggu, semua proses pengajuannya dapat selesai.
“Dalam proses pengajuan fasilitas ini, Bea Cukai pelayanannya sangat ramah dan selalu dibantu dalam segala hal persiapan mendapatkan fasilitas. Harapan saya setelah memperoleh fasilitas ini, akan banyak order yang masuk dan bisa bersaing dengan produk di pangsa ekspor,” kata Chriswidiyarti.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait