Penyerahan surat keputusan pemberian Fasilitas KITE IKM dari Kantor Bea Cukai Surakarta kepada PT Delta Mas Asri, Jetis, Jaten, Karanganyar. Foto: Ist.

Sehingga mampu memenuhi permintaan ekspor atau pasar lokal. Dampaknya pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perusahaan. Serta dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) di era pandemi. 

Manager PT Delta Mas Asri, Chriswidiyarti mengatakan, proses untuk mendapatkan fasilitas KITE IKM sangat mudah, asalkan semua dokumen legal  telah dilengkapi. Bahkan dalam kurun waktu kurang dari seminggu, semua proses pengajuannya dapat selesai. 

“Dalam proses pengajuan fasilitas ini, Bea Cukai  pelayanannya sangat ramah dan selalu dibantu dalam segala hal persiapan mendapatkan fasilitas. Harapan saya setelah memperoleh fasilitas  ini, akan banyak order yang masuk dan bisa bersaing dengan produk di pangsa ekspor,” kata Chriswidiyarti. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network