SOLO, iNews.id - Polisi menangkap pemuda pelaku begal payudara yang beraksi di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah. Pelaku sudah beraksi dua kali hingga akhirnya tertangkap warga dan diserahkan ke polisi.
Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo, mengatakan pelaku berinisial BTN (30) warga Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Dia ditangkap usai melancarkan aksinya kepada korban seorang gadis 17 tahun berinisial B yang merupakan siswi SMA.
"Pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara," ujar Catur saat ekspose kasus di Polresta Solo, Senin (21/4/2025).
Dalam konferensi pers ini, pelaku BTN dihadirkan kepada wartawan. Dia mengaku sudah dua kali beraksi, pertama di kawasan Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar dan terakhir di Jagalan, Solo.
"Saya merasa tertarik dengan korban. Bukan hobi, cuma tertarik saja. Iya karena sering nonton film porno," ucap pelaku begal payudara.
Alasan berbuat pelecehan tersebut karena muncul niat. Namun ketika beraksi korban berteriak sehingga menarik perhatian warga. Pelaku kemudian dikepung dan diamankan warga.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait