Dia menyatakan, dalam penilangan ETLE tidak ada sentuhan dengan pelanggar. "Diharapkan dapat meniadakan penilangan secara manual namun jika masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dengan melakukan penilangan secara manual, jangan sungkan untuk segera melapor," ujarnya.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Salatiga agar tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri serta orang lain. "Tertib berlalu lintas dan terhindar dari penilangan ETLE," katanya.
Agus seorang pengemudi ojol menyambut baik penilangan melalui E-TLE. Ini membuatnya semakin disiplin dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, karena dirinya akan rugi jika kena tilang elektronik dan wajib membayar denda ke bank.
"Rugi saya pak kalau kena denda. Udah rugi waktu, rugi tenaga pasti rugi uang juga karena harus bayar denda ke bank. Mulai sekarang saya harus lebih hati-hati, lebih disiplin berlalu lintas juga agar tidak difoto petugas. Keselamatan yang utama pak," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait