Tangkapan layar Sertu Anwar, anggota Brigif 4/Dewa Ratna Tegal yang curhat di media sosial. (Ist)

SEMARANG, iNews.id – Aipda AL (37), Bhabinkamtibmas Polsek Loano Polres Purworejo resmi dipecat. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Aipda AL dilaksanakan di Lapangan Polres Purworejo, Selasa (8/11/2022).

Kasusnya mencuat setelah seorang anggota TNI bernama Anwar berpangkat Sersan Satu (Sertu) berdinas di Brigade Infanteri (Brigif) 4/Dewa Ratna Slawi, Tegal, curahan hati (curhat) di media sosial dan viral.

Curhatannya ada di video berdurasi 2 menit 7 detik. Dia menyebut istrinya telah dibujuk rayu dan dipaksa berselingkuh dengan Aipda Aziz Lutfi. Perbuatan itu dilakukan di rumah anggota TNI tersebut.

Berikut isi curhatan lengkap anggota TNI tersebut:

Selamat siang, memperkenalkan diri, saya Sertu Anwar dinas di Dewa Ratna Tegal. Izin Bapak Kapolri, Bapak Panglima TNI, Irwasum, Bapak KASAD, Bapak Kapolda Jateng, Bapak Pangdam IV Diponegoro, Danpom TNI, Danpom dan Jaksa Muda Pidana Militer.

Selamat siang, saya Anwar. Ada permasalahan terkait keluarga saya telah dirusak anggota kepolisian, anggota Polda Jateng dinas di Polres Purworejo Polsek Loano atas nama Aipda Lutfi (AL). Jabatan Bhabinkamtibmas Luano, yang telah merusak, membujuk, memaksa istri saya berselingkuh, dengan istri saya melakukan perzinahan. Itupun dilakukan di rumah saya dan sampai digerebek sama warga.

Saya berpikir begini, apakah polisi ini nggak punya otak atau nggak didik sama Bapak Kapolri atau Bapak Kapolda, menidurin istri orang. Apalagi saya tentara.

Apakah perlu saya melakukan hal-hal di luar tindakan hukum? Aku bisa saja membunuh oknum polisi Aipda Azis Lutfi karena dia telah merusak rumah tangga saya. Karena telah melakukan perzinahan, meniduri istri saya dengan bujuk rayu dan paksaan.

Aipda Aziz Luki telah menghina saya sebagai anggota TNI, bahwasanya TNI itu susah, kere, dan saya TNI selalu meninggalkan keluarga. Dan saya itu tentara tidak level dengan polisi. Mohon izin Bapak Kapolri, apakah oknum Aipda Lutfi masih pantas dinas di instansi kepolisian?

Tuntutan saya Aipda Aziz Lutfi harus dipecat karena Aipda Aziz Lutfi telah merusak instansi kepolisian dan merusak rumah tangga saya dan telah menghina instansi saya.

Terima kasih selamat siang!

Terpisah, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menyebut oknum polisi tersebut telah di PTDH. Lutfi mengemukakan itu sesaat setelah peresmian Polresta Magelang, Selasa (8/11/2022).

“Sinergitas TNI-Polri harus matang, ibarat mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kalau ada sesuatu yang mengganjal itu oknum. Jawa Tengah itu menjadi percontohan terkait dengan sinergitas, Saya, Pangdam, Gubernur Akmil sampai sekarang (tetap bersinergi),” ujar Kapolda di Magelang.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network