Proses pemindahan puluhan narapidana dari sejumlah lapas di Banten ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Rabu (26/1/2022). Foto: Ist.

CILACAP, iNews.id - Sebanyak 58 narapidana yang dipindah ke Pulau Nusakambangan telah tiba, Rabu (26/1/2022) pagi. Mereka mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang menghuni sejumlah lapas di Banten

Dua unit bus yang membawa 58 narapidana memasuki area Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan  pada pukul 07.30 WIB dengan aman dan tertib. Proses pemindahan mendapat pengawalan ketat Satuan Brimob Polda Banten. 

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto yang melakukan pemantauan langsung jalannya kegiatan mengatakan, seluruh narapidana akan ditempatkan pada Lapas Kelas IIA Karanganyar.

“58 narapidana ditempatkan di Lapas High Risk Karanganyar, hal ini  didasarkan pada sistem dan mekanisme yang berlaku serta pertimbangan by data masing-masing narapidana,” kata Tejo Harwanto.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network