CILACAP, iNews.id - Sebanyak 58 narapidana yang dipindah ke Pulau Nusakambangan telah tiba, Rabu (26/1/2022) pagi. Mereka mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang menghuni sejumlah lapas di Banten.
Dua unit bus yang membawa 58 narapidana memasuki area Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan pada pukul 07.30 WIB dengan aman dan tertib. Proses pemindahan mendapat pengawalan ketat Satuan Brimob Polda Banten.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto yang melakukan pemantauan langsung jalannya kegiatan mengatakan, seluruh narapidana akan ditempatkan pada Lapas Kelas IIA Karanganyar.
“58 narapidana ditempatkan di Lapas High Risk Karanganyar, hal ini didasarkan pada sistem dan mekanisme yang berlaku serta pertimbangan by data masing-masing narapidana,” kata Tejo Harwanto.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait